📋 Standar Data & Metadata
— sesuai kaidah Satu Data Indonesia
Konsep
Menyajikan statistik penyelenggaraan pendidikan madrasah di Kabupaten Magetan sebagai informasi mengenai kondisi satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mendukung perencanaan, pembinaan, monitoring, evaluasi, dan penyusunan kebijakan di bidang pendidikan madrasah.
Definisi
Statistik madrasah adalah kumpulan data mengenai satuan pendidikan madrasah beserta karakteristiknya yang tercatat dalam Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama. Data mencakup madrasah, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan indikator lain yang tersedia dalam EMIS pada Tahun Ajaran 2025/2026. EMIS merupakan sistem pendataan resmi pendidikan Islam yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Klasifikasi
Per jenjang (RA, MI, MTs, MA), status (negeri/swasta), kecamatan, akreditasi, serta indikator pendidikan madrasah sesuai data EMIS.
Ukuran
Jumlah
Satuan
Lembaga, peserta didik, guru, tenaga kependidikan, ruang, atau satuan lain sesuai indikator yang disajikan.
Produsen Data
Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan
Sumber Data
EMIS
Periode Data
Tahun Ajaran 2025/2026 (data hasil penarikan April 2026)
Cakupan Wilayah
Kabupaten Magetan
Frekuensi Pemutakhiran
Semesteran
Metode Pengumpulan
Data sekunder yang diperoleh melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama hasil pemutakhiran Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026, kemudian dilakukan validasi dan kompilasi oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kement
Lisensi / Ketentuan
Terbuka untuk umum dengan mencantumkan sumber. Penggunaan data wajib menyebutkan EMIS Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan sebagai sumber data.